Program Magister Administrasi Publik

 

 

Dr. Desna Aromatica, S.IP, M.AP 

( Koordinator Program Magister )

 

SELAYANG PANDANG

PROGRAM STUDI MAGISTER ADMINISTRASI PUBLIK

FISIP UNIVERSITAS ANDALAS

Sejarah Pendirian

Program Studi Magister Administrasi Publik FISIP Universitas Andalas berdiri tahun 2016 berdasarkan Keputusan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor: 337/KPT/I/2016, tanggal 13 September 2016 dan hadir pada saat yang tepat sebagai jawaban terhadap meningkatnya kebutuhan, tuntutan dan dinamika isu-isu tata kelola dan kolaborasi kepemerintahan yang baik (good governance and collaborative governance) dengan tetap memperhatikan kearifan lokal (local wisdom) dalam perumusan kebijakan publik dan manajemen pelayanan publik di tingkat nasional dan lokal. Kehadiran program studi ini, seiring pula dengan lahirnya beberapa regulasi baru dalam tata kelola pemerintah di Indonesia yaitu paket UU tentang Aparatur Sipil Negara, Pemerintahan Daerah dan Desa. Sebagai bagian dari rangkaian reformasi birokrasi, beberapa regulasi sebelumnya yang terkait dengan tata kelola pemerintahan yang baik yaitu tentang keuangan negara, sistem perencanaan pembangunan nasional, administrasi pemerintahan, pelayanan publik, keterbukaan informasi publik dan mitigasi kebencanaan menjadi isu yang menarik dalam kontek kolaborasi tata kelola pemerintahan. Paket regulasi ini hadir sebagai upaya menjawab isu-isu administrasi publik kontemporer di Indonesia.

Tantangan berikutnya berada pada tahapan implementasi dan evaluasi kebijakan, oleh karena itu dibutuhkan kesiapan dan kompetensi aparatur pemerintah, penyelenggara negara dan seluruh stakeholder terkait seperti dunia usaha dan civil society dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks dan berubah cepat karena kemajuan teknologi terutama teknologi informasi dan perkembangan media sosial di era globalisasi. Isu-isu kontemporer ini menjadi fokus kajian dalam proses perkuliahan Program Studi Magister Administrasi Publik.

Oleh karena itu, kehadiran Program Studi Magister Administrasi Publik diharapkan memberikan manfaat sebagai lembaga mitra bagi stakeholder dalam merumuskan, mengkaji, melaksanakan dan mengevaluasi kebijakan dan kinerja manajemen sektor publik di tingkat nasional dan lokal serta menjawab kebutuhan pemerintah pusat, daerah dan desa dalam meningkatkan kapabilitas untuk mewujudkan aparatur pemerintahan yang profesional. Pada akhirnya, kehadiran program studi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ilmu pengetahuan yang berorientasi pada realitas empiris dalam memberikan solusi yang cerdas untuk kejayaan bangsa.

Visi :

“Menjadi Program Studi Magister Administrasi Publik yang unggul dan bermartabat dalam merencanakan, menyusun, menganalisis, mengadvokasi kebijakan dan manajemen sektor publik pada isu collaborative governance berbasis kearifan lokal di regional Sumatera pada tahun 2022”.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan magister administrasi publik yang unggul dan bermartabat dalam merencanakan, menyusun, menganalisis, mengadvokasi kebijakan dan manajemen sektor publik pada isu collaborative governance berbasis kearifan lokal.
  2. Mengembangkan penelitian bidang kebijakan publik dan manajemen sektor publik pada isu collaborative governance berbasis kearifan lokal.
  3. Meningkatkan kerjasama stakeholders melalui pengabdian masyarakat bidang kebijakan publik dan manajemen sektor publik selaras dengan isu collaborative governance berbasis kearifan lokal.
  4. Menciptakan tata kelola program studi magister administrasi publik yang unggul, efektif, efisien, dan akuntabel.

Tujuan :

  1. Menghasilkan lulusan magister administrasi publik yang mempunyai hard skill dan soft skill yang  kompeten, unggul, dan bermartabat dalam merencanakan, menyusun, menganalisis, mengadvokasi kebijakan dan manajemen sektor Publik pada isu collaborative governance berbasis kearifan lokal.
  2. Mengembangkan IPTEK melalui penelitian bidang kebijakan publik dan manajemen sektor publik pada isu collaborative governance berbasis kearifan lokal.
  3. Peningkatan kerjasama dengan stakeholders melalui pengabdian masyarakat bidang kebijakan publik dan manajemen sektor publik selaras dengan isu collaborative governance berbasis kearifan lokal.
  4. Terciptanya tata kelola Program Studi Magister Administrasi Publik yang unggul berdasarkan prinsip efektif, efisien, dan akuntabel.

Profil Lulusan Magister Administrasi Publik:

1.

Administrator Publik

Administrator Publik adalah orang yang melakukan  kajian; penyelidikan (pelajaran yang mendalam); penelaahan dan memberikan masukan, penjelasan atau telaahan terkait dengan perencanaan pembangunan, kebijakan publik dan manajemen publik kepada yang memerlukannya

2.

Birokrat

Birokrat adalah orang yang bekerja pada jajaran pemerintahan atau pihak terkait lainnya yang melakukan kegiatan perencanaan, memanage organisasi pemerintah atau swasta dan menyusun serta mengawasi program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada organisasi tersebut dalam aspek kehidupan bernegara

3.

Analis Kebijakan

Analis Kebijakan adalah orang pribadi atau badan dalam bentuk apa pun yang dalam kegiatan memiliki pengetahuan dan keterampilan  yang diakui  untuk dapat merancang, merumuskan, mengelola, mengendalikan, mengatur, mengawasi kebijakan, program dan kegiatan dalam organisasi pemerintah ataupun swasta dalam rangka mengembangkan organisasi mencapai tujuan organisasi

4.

Entrepreneur (Konsultan)

Entrepreneur adalah orang yang dapat mengubah perilaku para aparatur negara, agar mereka mengetahui dan mempunyai kemauan serta kemampuan memberikan pelayanan yang terhebat kepada masyarakat dalam setiap aspek kehidupan yang menyentuh kesejahteraan masyarakat.

5.

Akademisi

Akademisi adalah orang yang memiliki keahlian dalam bidang administrasi publik, mampu melakukan penelitian bidang administrasi publik dan mampu mengaplikasikan prinsip-prinsip keilmuan administrasi negara ke dalam bentuk nyata untuk menyelesaikan masalah-masalah publik yang terjadi di negara

6.

Perencana Pembangunan

Perencana Pembangunan adalah orang yang dalam kegiatan memiliki pengetahuan dan keterampilan  yang diakui  untuk dapat merancang, merumuskan, kebijakan, program dan kegiatan dalam pembangunan yang dilakukan oleh organisasi pemerintah

7.

Peneliti

Peneliti adalah orang yang memiliki keahlian dan mampu melakukan penelitian bidang administrasi publik serta mampu mengaplikasikan prinsip-prinsip keilmuan administrasi negara ke dalam bentuk nyata untuk menyelesaikan masalah-masalah publik yang terjadi di negara

 

  Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)

Program Studi Magister Administrasi Publik

Sikap

1). Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius; 2) Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika; 3) Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; 4) Berperan sebagai warganegara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa; 5) Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama,dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; 6) Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila; 7) Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; 8) Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; 9) Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan; 10) Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri, dan 11) Menginternalisasi sikap profesionalitas dan integritas.

Pengetahuan

1.     Menguasai teori administrasi dan reformasi administrasi, organisasi, governansi publik, kebijakan publik, dan manajemen publik.

2.     Menguasai pendekatan berpikir sistem

3.     Menguasai teori-teori pembangunan, sosial, dan ekonomi politik

4.     Menguasai teori manajemen perubahan serta manajemen stratejik dan  manajemen kinerja.

5.     Menguasai metode-metode dan instrumen dalam perspektif governansi publik

6.     Menguasai metodologi penelitian kualitatif, kuantitatif, dan kombinasi.

Keterampilan Umum

1). Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah, dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya, menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajiannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam bentuk tesis, dan memublikasikan tulisan dalam jurnal ilmiah terakreditasi tingkat nasional dan mendapatkan pengakuan internasional berbentuk presentasi ilmiah atau yang setara; 2) Mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang keahliannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya; 3) Mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas; 4) Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi obyek penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin; 5) Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data; 6) Mampu mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas; 7) Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri; dan, 8) Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi;

Keterampilan Khusus

1.     Mampu mengembangkan (merekonstruksi) model, strategi, atau inovasi dalam bidang kebijakan publik dan governansi publik dengan berbagai pendekatan antara lain pendekatan legal, manajerial, dan atau politik, di semua tingkat pemerintahan.

2.     Mampu memformulasikan alternatif kebijakan publik berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dengan menggunakan berbagai metode, antara lain scenario planning atau dynamic system.

3.     Mampu menyusun rencana strategi implementasi sebuah kebijakan publik jangka pendek (berupa program, kegiatan, dan rencana aksi).

4.     Mampu melakukan evaluasi kebijakan publik yang berbasis teknologi informasi untuk mengetahui hasil (outcome) dan dampak (impact) dari sebuah kebijakan.

5.     Mampu menyusun rencana perubahan secara individu atau kelompok dengan menggunakan pendekatan participatory impact analysis untuk menyelesaikan masalah-masalah publik seperti pelayanan publik dan administrasi pembangunan dalam bentuk dokumen rencana proyek perubahan (project plan document)

6.     Mampu menyusun rencana penelitian dan melaksanakan kegiatan penelitian secara mandiri atau kelompok dalam bidang administrasi publik dengan menggunakan metode kuantitatif, kualitatif, atau kombinasi.

7.     Mampu memimpin dan menatakelola sebuah kegiatan dalam implementasi kebijakan publik.