Program studi S2 Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik pada tahun akademik 2015/2016 membuka program baru, Kosentrasi Tata Kelola Pemilu. Program ini terlaksana atas kerjasama FISIP Universitas Andalas dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan surat keputusan no. 85/Kpts/KPU/Tahun 2015, Ketua KPU, Husni Kamil Manik, menetapakan bahwasanya pada tahun anggaran 2015 ini KPU membuka kesempatan bagi 70 orang PNS Sekretariat Jenderal KPU / Sekretariat KPU Propinsi / Sekretariat KPU Kabupaten/Kota untuk mendapatkan beasiswa pendidikan S2 Tata Kelola Pemilu di 9 (sembilan) perguruan tinggi negeri yaitu Universitas Andalas, Universitas Lampung, Universitas Padjajaran, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Cendana, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Cendrawasih.
Program S2 Kosentrasi Tata Kelola Pemilu dibuka bertujuan untuk mendalami hal-ikhwal tata kelola pemilu dan memegang idealisme untuk mewujudkan pemilu yang lebih baik. Selain peserta beasiswa dari KPU, Kosentrasi Tata Kelola Pemilu FISIP Unand juga membuka kesempatan bagi calon peserta jalur non beasiswa dengan latar belakang pengamat dan pemerhati politik, akademisi, lembaga survei, LSM dll yang memiliki ijazah S1 dari program studi yang terakreditasi.
Beasiswa untuk PNS KPU diberikan secara penuh yang terdiri dari SPP (4 semester), biaya buku, biaya riset, biaya hidup dan operasional, transportasi dari tempat asal ke tempat tujuan (1x PP) setelah diterima. Sedangkan biaya pendaftaran dan biaya transportasi selama mengikuti seleksi ditanggung sendiri oleh pelamar.
Proses pendaftaran dibuka bersamaan dengan penerimaan mahasiswa baru gelombang II pascasarjana unand, tangga 16 Juni - 5 Juli 2015. Bagi peserta beasiswa proses pendaftaran dilakukan secara online malalui website KPU (www.kpu.go.id) dan portal registrasi unand (PMB Unand). Sedangkan untuk peserta umum pendaftaran hanya melalui PMB Unand. Untuk informasi lebih lengkap terkait dengan prosedur pendaftaran beasiswa tata kelola pemilu, dapat dilihat di website melalui link berikut : prosedur pendaftaran tata kelola pemilu atau di download di laman : beasiswa.kpu.go.id
“Menjadi Program Magister Ilmu Komunikasi sebagai pusat pendidikan dan penelitian di bidang komunikasi khususnya public relations dengan penekanan government PR dan ilmu komunikasi yang terkemuka dan bermartabat”
Lebih lanjut untuk mempertegas makna dari rumusan visi Program Studi Magister Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Andalas, maka dapat dipaparkan beberapa pengertian sebagai berikut:
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)
S1 : Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
S2 : Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
S3 : Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
S4 : Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
S5 : Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
S6 : Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan pancasila;
S7 : Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
S8 : Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
S9 : Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;
S10 : Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
KU1 : Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi atau seni sesuai dengan bidang keahliannya melalui penelitian ilmiah, penciptaan desain atau karya seni serta menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajiannya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis.
KU2 : Menyusun dan mengomunikasikan ide, hasil pemikiran dan argumen saintifik secara bertanggung jawab dan didasarkan pada etika akademik, melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas;
KU3 : Mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi atau seni berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data;
KU4 : Mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian untuk menjamin kesahihan dan menghindarkan plagiasi;
KU5 : Meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri;
KU6 : Mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas;
KU7 : Mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi obyek penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan inter atau multi disipliner.
Dr. Doni Hendrik, M.Soc. Sc
VISI :
Menjadi Program Magister Ilmu Politik yang bermartabat dan terkemuka dalam kajian politik lokal dan otonomi daerah, politik kebijakandan tata kelola pemilu di Indonesia pada tahun 2024.
Untuk memperjelas makna dan rumusan visi tersebut, maka dipaparkan pengertianbeberapa kata kunci sebagai berikut:
Bermartabat, ditunjukkan dengan karakter unggul warga dan lulusan Program Magister Ilmu Politik FISIP Unand. Karakter unggul tersebut, dibangun dari elemen spritual, ilmu, amal, dan sosial. Keempat elemen tersebut menjadi kepribadian lulusan, dan dapat membawa lulusan mempunyai harkat dan harga diri. Kondisi bermartabat ini nantinya akan dicirikan dengan:
Civitas akademika dan tenaga kependidikan selalu berpegang teguh pada etiket dan moral, baik dalam interaksi internalnya dengan sesama warga Program Magister Ilmu Politik FISIP Unand maupun dalam berhubungan dengan pihak lain. Dengan etika dan moral yang kuat, maka warga Program Magister Ilmu Politik FISIP Unandakan disegani oleh pihak lain.
Terkemuka, ditunjukkan dengan reputasi yang dimiliki Program Magister Ilmu Politik FISIP Unanddi tingkat nasional dan internasional. Kondisi terkemuka ini nantinya akan dicirikan dengan:
Program Magister Ilmu Politik FISIP Unand menggunakan sarana teknologi informasi dan komunikasi meliputi seluruh proses organisasi utama, baik dalam administrasi, pelayanan dan pembelajaran serta menjadi pendukung utama bagi pengambilan keputusan.
Misi Program Magister Ilmu Politik ini adalah:
Membangun jaringan dan kerjasama yang produktif untuk menunjang kegiatan tri dharma perguruan tinggi secara berkelanjutan dengan kelembagaan pendidikan, pemerintahan dan dunia usaha di tingkat daerah, nasional dan internasionaldalam pengembangan demokrasi, politik lokal, otonomi daerah dan politik kebijakan.
Admin Pasca FISIP, Desember 2024
Menjadi program Magister Antropologi yang berintegritas dan berkualitas dalam teori, analisis dan aplikasi pembangunan masyarakat berbasis kearifan dan nilai-nilai budaya lokal.
(http://sosiologi.fisip.unand.ac.id)
Dr. Azwar, M.Si
Menjadi Program Studi Magister Sosiologi yang terkemuka dan bermartabat dalam bidang kajian konflik dan pemberdayaan masyarakat di Indonesia pada tahun 2030.
1. Menyelenggarakan pendidikan magister yang berkualitas dalam bidang kajian konflik dan pemberdayaan masyarakat.
2. Menyelenggarakan penelitian yang inovatif, baik murni maupun terapan, dalam bidang kajian konflik dan pemberdayaan masyarakat.
3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat untuk membangun ketahanan masyarakat menangani konflik dan kemampuan adaptasi masyarakat menghadapi
perubahan lingkungan sosial dan alam.
1. Menghasilkan magister sosiologi yang inovatif, kritis, dan berpikir multi paradigmatik dalam manganalisis konflik dan pemberdayaan masyarakat,
2. Menghasilkan magister sosiologi yang peka, kritis dan profesional dengan mengutamakan integritas moral dan komitmen untuk kesejahteraan sosial dalam melakukan pemberdayaan masyarakat.
3. Menghasilkan magister sosiologi yang ahli dan terampil dalam penerapan konsep, teori dan metode sosiologi untuk penyelesaian pristiwa konflik dan ketidakberdayaan masyarakat.